Tandaseru — Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mencatat adanya penurunan angka kematian ibu dan bayi sepanjang tahun 2020.

Kepala Dinkes Halbar, Rosfintje Kalengi mengungkapkan, angka kematian ibu (AKI) pada 2019 sebanyak 5 kasus. Tahun 2020 AKI turun menjadi 3 kasus.

Sementara angka kematian bayi (AKB) di 2019 sebanyak 52 kasus, dan 2020 menjadi 30 kasus.

“Untuk 2021 masih dalam tahapan pendataan, karena selama satu tahun baru dikeluarkan datanya. Dan kematian sekarang kita audit, ada tim dokter yang audit penyebabnya apa,” ungkap Rosfintje, Rabu (23/6).

Ia menjelaskan, pemicu kematian pada ibu dan bayi sebagian besar adalah pengambilan keputusan yang keliru. Sebab sebagian besar orang sakit dan hendak dirujuk ke rumah sakit harus menunggu keputusan keluarga sehingga terlambat ditangani.

“Ini adalah faktor penghambat, karena sampai terlambat di rumah sakit penanganannya juga pasti terlambat, karena terlambat dari awal. Ketika kita mau tangani cepat ada yang beralasan tunggu keluarga, ada juga belum ada uang. Tetapi kalau untuk ibu hamil itu bukan mendadak, itu ada persiapan selama 9 bulan, kalau beralasan tidak ada uang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan pemerintah daerah. Apalagi Ibu hamil disarankan rutin melakukan pemeriksaan di rumah sakit.

“Mari datang periksa kehamilan secara dini, agar kita tahu trimester satu di 3 bulan pertama keluhannya seperti apa cepat ditangani. Kemudian trimester terakhir mau melahirkan itu harus rutin diperiksa agar kita tahu ada penyebab yang lain atau tidak, karena kita semua tidak menginginkan kematian ibu dan bayi,” pungkasnya.