Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tahun ini telah mengeluarkan sertifikat CHSE bagi sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh kabupaten/kota di Malut.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, Tahmid Wahab menjelaskan, CHSE adalah program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupa penerapan protokol kesehatan berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
“Pelaku usaha pariwisata dimaksud di antaranya hotel atau homestay, rumah makan atau restoran, dan sejumlah destinasi wisata di Maluku Utara yang akan dibagikan sertifikat tersebut,” jelas Tahmid, Jumat (18/6).
Tahmid mengatakan, sertifikasi CHSE diberikan kepada sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Maluku Utara. Menurutnya, sertifikat CHSE yang diberikan kepada sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Maluku Utara untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan berupa penyediaan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, pembersihan ruangan, serta kelengkapan toilet yang bersih dan tempat sampah.

“Selain itu untuk kesehatan berupa pengecekan suhu, pemakaian masker, pengaturan jarak aman, sirkulasi udara yang baik, dan penanganan kesehatan bagi pengunjung, serta keselamatan berupa prosedur penyelamatan diri dari bencana, ketersediaan kotak P3K, ketersediaan alat pemadam kebakaran, dan mekanisme penanganan kondisi darurat, dan kelestarian lingkungan dalam bentuk penerapan penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, efisiensi penggunaan air dan sumber energi dan penanganan limbah,” kata Tahmid.
Tahmid bilang, pemberian sertifikat CHSE ke para pelaku usaha yang ada di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara itu telah melalui sejumlah tahap penilaian dengan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Harapan saya, dengan diberikan sertifikat CHSE ini diharapkan wisatawan tidak ragu lagi dalam melakukan perjalanan wisata di saat pandemi dan seluruh pelaku usaha pariwisata dapat menerapkan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan