Terdapat beberapa poin penting dalam rakor tersebut, misalnya penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak melalui upaya pencegahan dan penarikan anak dari pekerjaan terburuk bagi anak dengan melibatkan berbagai pihak, serta memastikan anak yang bekerja dapat terpenuhi hak-haknya. Juga penurunan perkawinan anak dengan berpedoman pada Standar Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA).

“Jadi rencana ke depan kami akan mempercepat 5P yang merupakan arahan Presiden yakni, peningkatan perempuan dalam kewirausahaan, kemudian peningkatan peran ibu dalan pendidikan anak, ada pula menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak, serta menurunkan angka perkawinan anak,” cetus Musyrifah.

“Arahan Presiden ini akan tercapai maksimal apabila kita bekerja secara bersama-sama antara pemerintah, stakeholders terkait maupun masyarakat,” tandasnya.