Tandaseru — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara, Musyrifah Alhadad mewakili Malut menandatangani komitmen bersama Menteri PPPA Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (17/6). Penandatanganan itu dilakukan perwakilan 34 provinsi se-Indonesia.

Peluang emas tersebut dimanfaatkan Musyrifah saat menghadiri rapat koordinasi nasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berlangsung di Grand Hyatt Sanur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

“Kegiatannya sejak Rabu (16/6) sampai dengan Jumat (18/6) besok. Kegiatan ini dalam rangka bersinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia ramah perempuan dan layak anak,” ujar Musyrifah kepada tandaseru.com.

Musyrifah mengatakan, untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA di daerah, seluruh peserta rakornas bersepakat dan berkomitmen untuk melaksanakan sinkronisasi kebijakan PPPA antara pusat dan daerah untuk mengefektifkan pelaksanaan urusan PPPA di daerah.

Selain itu, untuk menguatkan koordinasi, sinergi, dan kerjasama dengan seluruh stakeholders, termasuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, perguruan tinggi, lembaga profesi dan dunia usaha serta media dalam pelaksanaan kegiatan.

“Tujuannya ini untuk peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan, khususnya perempuan penyintas kekerasan dan bencana, perempuan kepala keluarga, dan perempuan rentan lainnya. Peningkatan kualitas pengasuhan anak baik dalam keluarga, keluarga pengganti, maupun institusi (lembaga pengasuhan alternatif) berbasis hak anak,” terangnya.