Tandaseru — Sebuah speedboat yang melayari rute Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate-Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, ditahan Pangkalan TNI AL (Lanal) Ternate dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara.
Insiden yang terjadi Kamis (17/6) itu disebabkan nakhoda speedboat Buleu Jaya memuat penumpang hingga melebihi kapasitas speedboat.
“Tadi anggota saya bersama tim KSOP di lapangan melakukan penahanan satu speedboat yang abaikan keselamatan pelayaran,” ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Ternate, Kolonel Laut (P) Komaruddin.
Menurutnya, speedboat ditahan saat anggota Lanal melaksanakan patroli di sekitar perairan Ternate. Melihat kondisi speedboat yang sangat membahayakan, anggota memutuskan menahannya.
Speedboat yang sudah berlayar menuju Pulau Makian itu terpaksa diperintahkan balik ke Pelabuhan Bastiong.
“Penumpang hingga memadati bagian atas (atap, red) speedboat maupun di dalamnya,” terang Komaroddin.
“Setibanya di pelabuhan, tim langsung menurunkan sebagaian penumpang, serta nakhodanya langsung diberikan sanksi administrasi oleh petugas,” sambungnya.
Saat ini, kata Komaruddin, nakhoda speedboat tidak ditahan. Namun petugas memberikan peringatan, jika terulang kembali maka tetap ada sanksi tegas.
“Dengan kejadian seperti ini saya berharap ke depan pihaknya bersama Polairud dan KSOP akan terus melakukan patroli di perairan agar mencegah speedboat bisa menaati peraturan berlayar,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.