Tandaseru — Jumlah kasus narkotika masih tinggi di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara. Buktinya, kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut masih mendominasi perkara persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Bahkan sudah ada puluhan perkara narkotika yang disidangkan sejak Januari hingga 17 Juni 2021 ini.
Humas PN Ternate, Kadar Noh menyatakan, tercatat ada sebanyak 70 kasus narkotika dari jumlah 144 kasus pidana umum.
“Hampir separuh dari perkara 144 itu perkara narkotika. Jadi sekarang kalau di Ternate masih didominasi kasus narkotika,” ungkap Kadar saat ditemui di PN Ternate, Kamis (17/6).
Kadar menjelaskan, rata-rata perkara pidana umum termasuk narkotika sudah diputus, serta sisanya masih jalani persidangan. Kendala perkara narkotika pun rata-rata dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan tuntutan. Begitu juga soal kehadiran saksi penangkap yakni petugas kepolisian yang kerap kali belum sempat hadir di persidangan karena urusan tugas.
“Kita maklumi juga saksi penangkap kan petugas kadang ada tugas (di luar daerah) sehingga tidak bisa dihadirkan di persidangan pertama, tapi rata-rata persidangan kedua hadir,” jelasnya.
Sementara itu, selain pidana umum yang didominasi kasus narkotika, ada sebanyak 9 perkara pidana khusus atau kasus korupsi yang ditangani. Kemudian, kasus perdata dengan 29 gugatan dan 61 permohonan. Sedangkan perkara hubungan industrial hanya 3 perkara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.