Tandaseru — Sejumlah perkantoran dan rumah warga di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunggak pembayaran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Total tunggakan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Direktur PDAM Halmahera Selatan, Suhwiyarno ketika ditemui tandaseru.com di ruang kerjanya menuturkan, hingga Juni 2021 ini tunggakan pelanggan PDAM mencapai Rp 1,2 miliar.

Tunggakan yang berada di Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan, termasuk kantor dan rumah warga totalnya Rp 519.723.840.

Di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan, rumah warga termasuk perumahan staf Koramil senilai Rp 125.973.725.

“Total tunggakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, di luar Bacan Timur, itu senilai Rp 1,2 miliar lebih. Tunggakan ini bervariasi, ada masyarakat yang menunggak hingga 1 tahun lebih,” jelasnya, Selasa (8/6).

Saat ini, petugas PDAM sudah mulai turun melakukan penagihan. Warga yang menunggak di atas 1 tahun maka meterannya langsung diputuskan.

“Akibat dari tunggakan ini, kita kewalahan membayar gaji karyawan sehingga 2 bulan gaji karyawan mulai April-Mei belum terbayarkan. Karena di bulan kemarin juga kita bayar pajak permukaan air di Samsat Provinsi sebesar Rp 100 juta lebih ditambah dengan pembayaran THR karyawan di Hari Raya Idul Fitri kemarin sebesar Rp 200 juta lebih,” tandasnya.

Berikut data penunggak iuran air bernilai besar di PDAM Halmahera Selatan:
  • Rutan Kelas III Labuha Rp 74.762.000
  • Kantor DPRD Halsel Rp 18.046.500
  • Masjid Raya Halsel Rp 56.124.500
  • Rumah Dinas Kejari Halsel Rp. 11.000.000
  • Polres Halmahera Selatan (Barak Dalmas) kurang lebih Rp 80.000.000
  • Kantor Staf Kodim Labuha Rp 6.216.500
  • Kantor Eks Pengadilan Agama Rp 3.000.000 lebih