Tandaseru — Ketua Komis II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Mubin A.Wahid mendesak Pemerintah Kota segera mengaudit perusahaan daerah (perusda) terkait aset yang digadaikan. Audit, menurut Mubin, harus dilakukan terhadap holding company yang membawahi PT Alga Kastela Bahari Berkesan (AKBB) dan Bank BPRS Bahari Berkesan.

“Ini aset yang digadaikan karena manajemen yang amburadul,” kata Mubin, Rabu (2/6).

Selain itu, sambungnya, audit ini juga bisa mengetahui secara jelas dan objektif keberadaan perusda dan seluruh aset yang dimiliki.

Mubin bilang, sejak awal DPRD ngotot tidak memberikan anggaran penyertaan modal terhadap perusda. Karena DPRD melihat perusahaan ini tidak sehat lagi.

“DPRD pada saat awal pembahasan APBD 2020, kenapa DPRD mati-matian tidak memberikan penyertaan modal terhadap perusahaan daerah, karena DPRD sudah melihat perusahan ini tidak sehat lagi, terutama holding company-nya,” paparnya.

Dari tahun ke tahun, kata Mubin, kinerja perusda justru semakin memburuk. Karena itu, DPRD meminta Pemkot melakukan kajian investasi agar diketahui usaha-usaha daerah mampu dikembangkan atau tidak.

“Apakah APBD kita mampu men-support atau tidak? Karena jika terus-menerus defisit, maka dalam aturan tidak boleh kita memberikan penyertaan modal ke perusda. Kan jauh hari DPRD sudah mengingatkan dan memberikan solusi ke Pemkot,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Ia menambahkan, pada tahun 2018-2019 perusda di Ternate masih diberi penyertaan modal. Namun pada tahun 2020 sudah tidak lagi.

“Padahal di tahun 2020 Pemkot sempat mengajukan sebesar Rp 15 miliar untuk holding company, tetapi DPRD tidak setuju,” tandas Mubin.