Menurut Penulis, tujuan Pendidikan Nasional Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Namun pada faktanya dalam merealisasikan penyelenggaraan pendidikan kita lupa dengan nilai-nilai Pancasila.

Sepenggal ayat yang hampir terlupakan dalam amanah UUD 1945 bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur undang-undang (Pasal 31 ayat 3)”.

Grand desain pendidikan kita harus menonjolkan kecerdasan yang berakhlak mulia dan bertakwa. Ya, “Pelajar Pancasila” dengan harapan generasi milenial dan Generazi Z memiliki iman, takwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, berkebhinekaan global, bergotong royong, dan kreatif.

Konsep Pelajar Pancasila harus diketahui seluruh bangsa dan negara Indonesia.

Bagaimana pun, pengembangan sumber daya manusia Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang bersifat holistik. Pelajar Pancasila dapat kita rujuk sebagai dasar menetukan tujuan penyelenggaraan pendidikan bagi setiap instansi pendidikan disetiap sudut negara Republik Indonesia.

Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia yang berkarakter nasional-religius. Namun, tantangan besar kita adalah belajar maya di masa teknologi yang semakin cepat berubah. Ini adalah PR besar bagi setiap penggerak pendidikan dalam menghidupkan pelajar pancasila yang lahir dari belajar maya.