Tandaseru — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mendatangi Kantor Bupati Morotai, Senin (24/5). Kedatangan para ASN ini untuk mempertanyakan sikap Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang diduga melakukan pembohongan soal prosedur mutasi ASN.

ASN yang dikoordinir Mustafa Lasidji ini melakukan hearing dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, Andrias Thomas. Dalam hearing tersebut, mereka mendesak Kepala BKD, Kalbi Rasid, dicopot dari jabatannya.

Menurut mereka, Kalbi bersikap tidak jujur saat menjelaskan tentang kondisi yang terjadi atas kasus ASN dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Ombudsman.

“Juga tidak berniat menyelesaikan persoalan yang telah terjadi meski sudah berkoordinasi dengan KASN dan respon KASN meminta kaban menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan. Karena ukuran kinerja maka yang bersangkutan layak untuk diganti sebab selain tidak berniat menyelesaikan masalah juga gagalnya rekrutmen PPPK,” ungkap Mustafa.

Mustafa Lasidji. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Mustafa bahkan mengancam agar Kalbi yang tengah berada di luar daerah tidak usah kembali ke Morotai.

“Tidak usah balik ke sini. Kalau tidak, risiko kita tidak tanggung jawab. Karena ini menyangkut dengan hak orang-orang. Mulai besok sampai Jumat kita akan bukan semua bukti dokumen. Siapa yang bermain semuanya akan terbuka dan orang-orang itu akan malu,” tegasnya.

Ia meminta tuntutan para ASN ini dapat diteruskan Sekda ke Bupati Benny Laos untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta kepada Pak Sekda sampaikan ini kepada Bupati dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak kami akan cari Bupati. Jangan main-main,” ujarnya.

“Ini kewenangan di Sekda lagi. Kita bekerja sesuai dengan aturan. Jika surat (KASN) sudah ditindaklanjuti, saya tidak mungkin tidak masuk kantor. Kita ini yang korban, kita ini yang dizalimi,” tambah Mustafa.

Sementara Andrias Thomas mengatakan dokumen yang disampaikan puluhan ASN tersebut bakal diteruskan ke Bupati.

“Dokumen ini nanti kami akan pelajari, dan kami sampaikan ke atasan kami,” tuturnya.

Ia berharap para ASN tidak emosional dan tetap mengikuti mekanisme yang ada.

“Tolong tenang, karena adik-adik dan saudara-saudara ini masih punya masa depan yang cukup jauh, jadi itu yang kami harapkan. Jadi kita tunduk pada aturan, kita melalui mekanisme,” tandas Andrias.

Sebelumnya, Pemda Morotai memutasi puluhan ASN ke kecamatan-kecamatan yang belakangan menimbulkan protes.

Salah satu ASN bernama Silvani Putri yang bertugas di Kecamatan Morotai Utara bahkan dipecat. Silvani lantas menggugat Pemda di PTUN dan berhasil memenangkan sidang.

Rencananya, Selasa (25/5) besok para ASN bakal menggelar demonstrasi terkait persoalan tersebut.