Tandaseru — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten akan melakukan kajian terkait persoalan Pilkades di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Ketua Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, Aswin Soamole kepada tandaseru.com, Selasa (11/5) menyampaikan, persoalan Pilkades di Desa Wainib masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

Disentil terkait pelantikan Arman Duwila sebagai Kepala Desa Wainib terpilih, Aswin menyatakan pelantikan Arman tetap bisa dilaksanakan, namun masih membutuhkan kajian.

“Bisa, bisa dilantik, tapi nanti kita ada kajian lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes di hadapan massa pendukung Arman mengungkapkan, dirinya tidak bisa mengambil keputusan sendiri lantaran harus dikaji lebih dahulu dan diputuskan bersama dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Saya tidak bisa ambil keputusan sendiri. Forkopimda itu bukan saya sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, Hendrata meminta kepada Arman dan seluruh pendukungnya agar bisa memberikan kesempatan kepada pemerintah dan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten untuk melakukan kajian terkait persoalan tersebut.

Hendrata juga menegaskan, dirinya tidak berpihak pada siapapun, sebab dia hanya melaksanakan tugasnya sebagai Bupati untuk melantik seluruh kades terpilih hari ini.

“Saya tidak berpihak ke siapa-siapa, tugas saya hanya melantik saja,” tandasnya.

Sementara itu, massa pendukung Arman tetap bersikeras agar kades terpilih di Desa Wainib itu harus segera dilantik.

“Pokoknya lantik Arman Duwila,” teriak pendukung Arman.

Sebelumnya, Arman yang menghadiri prosesi pelantikan lengkap dengan seragamnya harus menelan pil pahit lantaran gagal dilantik. Namanya tak disebut dalam daftar nama kades yang dilantik hari ini. Padahal sehari sebelumnya ia telah mengikuti gladi bersih.

Informasi yang berkembang, Pilkada Wainib masih bersengketa lantaran calon kades yang melawan Arman membuat laporan sengketa ke panitia Pilkades.