Tandaseru — Kabar mengejutkan datang dari dunia birokrasi Provinsi Maluku Utara. Di tengah persiapan menuju Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Malut, Santrani Abusama, mengundurkan diri dari jabatannya.
Langkah ini diambil Santrani dengan melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Santrani yang dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya adalah dirinya tak bisa mengikuti kebijakan Gubernur soal tender pekerjaan jalan Wayatim-Wayaua di Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain itu, Santrani mengaku tidak dapat menjalankan kebijakan Gubernur terkait pergeseran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian, Sofifi. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, kegiatan tersebut wajib pelaksanaannya di Dinas PUPR, namun oleh Pemprov Malut hendak digeser ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Ini menjadi perdebatan panjang dan saat ini orang yang sudah menang dan sudah cair uang muka serta sudah kerja diminta untuk dialihkan,” ungkapnya, Minggu (9/5).
Menurut Santrani, keputusan yang diambil dirasanya sebagai keputusan tepat.
“Saya percaya bahwa ini keputusan terbaik dan keputusan ini bukan soal jabatan, tapi saya tidak mau kelak bermasalah hukum. Saya lebih memilih mundur dan saya pastikan ini keputusan terbaik. Saya tidak mau tergabung dalam persekongkolan untuk melanggar aturan,” terangnya.
Santrani juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berelaborasi dalam membangun Malut.
“Kepada masyarakat Maluku Utara, saya berterima kasih pula karena sudah memberikan dukungan ke saya sehingga sama-sama bisa membangun Maluku Utara,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh, Gubernur sendiri kabarnya telah menyiapkan pengganti Santrani. Pekan ini juga Kadis PUPR baru akan segera dilantik AGK.
Tinggalkan Balasan