Rantai Ekologi

Pada umumnya, ekologi adalah keseluruhan atau gabungan antara ekologi manusia dan ekologi makhluk hidup, seperti ada ekosistem biota (manusia), abiota, dan biota (nirmanusia). Sementara biota itu, baik tumbuhan, harimau, jamur, dan parasit bagian dalam satu rantai ekologi (Mohamad Soerjani dalam Anderson, 1981).

Alam semesta dapat digambarkan lebih rinci dalam kehidupan di bumi. Lingkungan hidup di bumi sebagaimana diungkap dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdiri atas lingkungan hidup alam, lingkungan hidup sosial, dan lingkungan hidup binaan yang semula dianggap buatan manusia.

Kehadiran makhluk hidup dalam ekosistem tertata sangat alami dan pada dasarnya makna dan fungsi kehadirannya tertumpu pada proses yang menyertai survival. Survival tidak hanya bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keberlangsungan jenis keturunannya.

Kalaupun dalam UU 4/1982  dan UU 23/1997 yang disebut lingkungan hidup sosial adalah kelompok sosial manusia saja, pada makhluk sejenis lain memiliki keakraban sosial di antara sesama jenis, bahkan sering kali ada juga gejala adanya kerukunan sosial di antara mahluk hidup yang berbeda jenisnya.

Sebagai langkah ikhtiar kita, Muhammad Arifin menawarkan “Narasi Ekologi” (Kiamat Serangga dan Masa Depan Bumi) dengan mengutip salah satu ahli, yaitu Edwar Alson, ”ketika manusia musnah dari muka bumi, maka bumi akan kembali pada kondisi awal 1.000 tahun lalu. Akan tetapi ketika serangga yang mati, dia memberi dampak pada keberlanjutan kehidupan makhluk hidup di muka bumi,” tuturnya.

Bahwa setiap elemen, baik manusia, tumbuhan, maupun hewan, memiliki ikatan yang tak terpisahkan. Misalnya, apabila salah satu elemen tersebut punah, maka akan berdampak pada makhluk hidup lainnya.(*)