“Katanya kita pengaruh massa. Tapi buktinya kenapa ketua BPD dan sekretaris pengaruh orang dan tidak ada tindakan apa-apa? Pengaruh itu nyata,” ujarnya.

Selain Sumijo, Ketua RT 02 Dahalan Tuang juga dipecat Pemdes Gamlamo. Dahalan baru mulai menjabat pada 2019 lalu.

“Tapi saya tidak tahu alasan (pemecatan) dari pemdes. Mungkin karena gara-gara pemilihan (Pilkades, red) ini mereka lihat kami duduk sama-sama dengan satu kandidat punya keluarga, jadi mereka anggap kita ini pengaruhi orang,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika Pemdes merasa dirinya bersalah, seharusnya ada mekanisme sebelum pemecatan seperti pemanggilan.

“Tidak ada surat panggilan, padahal mereka angkat secara terhormat tapi dipecat tidak terhormat. Tiba-tiba mereka antar surat itu. Padahal kalau bisa ada surat peringatan atau panggilan ke kita, kan bisa tahu sebabnya apa sampai kita dipecat? Biar kita juga tahu,” katanya menyayangkan.

Dahalan juga meminta Panitia Pilkades agar menegaskan netralitas pemdes yang masih aktif.

“Supaya aman, dan pemdes juga tidak terlibat,” tandasnya.

Pemecatan kedua ketua RT ini mengundang kekecewaan warga.

“Mereka pecat ketua RT kami, terlalu kejam. Padahal ketua RT itu paling aktif dan dia cepat bertindak menyelesaikan masalah di RT kami,” ungkap Hardik Bungan, warga RT 01.

Hardik mengaku kecewa atas pemecatan terhadap ketua RT tersebut sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami kaget ketua RT dipecat. Masalahnya kami juga tidak tahu. Kami minta jangan dipecat, karena dia paling aktif di lingkungan ini,” pungkasnya.