Tandaseru — Ratusan tenaga medis Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, yang menangani pasien Covid-19 belum juga menerima jasa medis penanganan Covid-19. Mereka tercatat belum menerima insentif tersebut sejak Maret 2020 hingga kini.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2020 telah merealisasikan anggaran jasa medis penanganan Covid-19 Pulau Morotai secara bertahap senilai Rp 2,1 miliar. Tahap I periode Maret-Mei sebesar Rp 100 juta, tahap II periode Juni-Agutus Rp 300 juta, tahap III periode September-November Rp 900 juta, dan tahap IV periode Desember-Februari 2021 Rp 800 juta.
Namun para tenaga medis yang menangani Covid-19 mengaku belum menerima insentif jasa medis mereka sepeser pun selama bertugas setahun lebih.
“Kita belum terima sama sekali. Bahkan sampai sekarang kita juga belum tahu berapa besar insentif Covid-19 yang kita terima,” ungkap salah satu tenaga medis yang menolak namanya dipublikasi.
Direktur RSUD Pulau Morotai, dr. Novindra Humbas yang dikonfirmasi terpisah membenarkan jika insentif jasa medis Covid-19 belum dibayarkan ke tenaga medis.
Novindra bilang, untuk insentif jasa medis Covid-19 tahap I dan II (periode Maret-Agustus 2020) saat ini sudah dalam proses pencairan.
Tinggalkan Balasan