Tandaseru — Ismail T. Salasa (64 tahun), seorang petugas kebersihan di Kantor Bupati Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, terpaksa menelan pil pahit di bulan Ramadan ini.

Ia dipecat dari pekerjaan yang telah digelutinya selama 18 tahun.

Kakek yang berasal dari Dusun Kusumadehe, Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo ini menuturkan, ia telah bekerja sebagai cleaning service semenjak Kantor Bupati Halbar baru dibangun.

“Saya kerja jadi cleaning service sejak tanggal 3 Maret tahun 2003. Sudah 18 tahun dan itu Kantor Bupati belum ada pegawainya. Pegawai masih di kantor lama, itu saya sudah kerja di sini,” tutur Ismail dengan mata berkaca-kaca.

Pekan lalu, Ismail menerima upah kerjanya dari Maya, salah satu perwakilan perusahaan yang menyalurkannya bekerja di Kantor Bupati.

Saat itu juga, Kakek Ismail diberhentikan dari pekerjaan yang telah dilakoninya selama belasan tahun.

“(Kata Maya) ngoni (kalian, red) istirahat dulu, karena dorang (mereka, red) punya tim mau masuk. Ini alasan yang tidak jelas menurut saya. Karena kalau (bicara) tim, orang setua saya tidak tahu soal itu,” ucap Ismail.

Selain dirinya, Ismail mengaku kurang lebih ada 20 temannya yang juga diberhentikan dari pekerjaan mereka.