Selain itu, Sultan juga mengingatkan Gubernur Maluku Utara agar tidak lagi menggiring rencana untuk DOB Sofifi.

“Saya menghormati Ustaz Gani dan Pemerintah Provinsi. Tapi mari torang duduk dan bacerita baik-baik. Orang tahu provinsi itu di Sofifi. Kenapa mau buat kawasan khusus saja, kasih tambah lagi dengan hal yang lain? Soal kawasan khusus saya sangat dukung, saya minta masyarakat mari torang dukung. Tetapi jangan giring ini ke otonom baru. Kalau bicara otonom baru, kemungkinan saya tidak bisa duduk bacerita. Saya hari ini masih punya niat baik, pandangan baik terhadap Ustaz Gani dengan posisi beliau sebagai Gubernur,” tukasnya.

Ia berharap, dengan sisa waktu 3 tahun masa baktinya sebagai Gubernur, AGK agar fokus dan serius membangun Sofifi.

“Saya minta kepada kepala biro maupun kepala dinas juga serius, jangan mempertontonkan sesuatu yang tidak ada torang lihat progresnya sama sekali. Ini yang harus dibicarakan oleh anak-anak dan putra-putri di Sofifi. Kalau mau Sofifi jadi bagus, jangan dulu bicara soal daerah otonom itu,” tandas Sultan.

Sekada diketahui, Maklumat Sultan Djafar sjah memuat 3 poin penting. Pertama, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Kesultanan Tidore yang dibangun sejak tahun 1108 akan semakin sulit untuk ditumbuhkembangkan menjadi pranata sosial kemasyarakatan mengingat DOB pada umumnya akan memutuskan hubungan baik sosial maupun budaya dengan daerah induk.

Kedua, Kesultanan Tidore sejak tahun 1956 telah mengikhlaskan sebagian besar wilayahnya mulai dari Papua, Halmahera Timur dan Halmahera Tengah menjadi DOB. Oleh sebab itu, Sultan tidak akan pernah mengizinkan sejengkal wilayahnya untuk dimekarkan lagi.

Ketiga, pada saat perjuangan pemekaran Provinsi Maluku Utara, para pejuang pemekaran menyepakati secara lisan bahwa ibukota provinsi berkedudukan di Sofifi dan pemerintah kota berada di Soasio Tidore. Apabila hal tersebut tidak disetujui maka ibukota Provinsi Maluku Utara akan ditempatkan di daerah lain.