Tandaseru — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Morotai (Gemar-Moro) menggelar aksi penuntasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, Senin (12/4).
Dalam aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dan Kantor DPRD itu, massa aksi menuntut Kejari memeriksa Bupati Benny Laos dan sejumlah anggota DPRD.
Demonstran juga menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap. Di antaranya adalah tangkap otak penyalahgunaan dana BUMDes senilai Rp 19 miliar, tangkap otak dugaan korupsi dana Covid-19 Rp 58 miliar, periksa sejumlah anggota DPRD yang bermain proyek dan menerima gratifikasi ponsel, tangkap mantan kepala desa yang merugikan keuangan daerah berdasarkan hasil audit Inspektorat, tuntaskan persoalan air bersih jelang Ramadan, serta tolak tambang dan reklamasi.
“Buruknya pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai adalah potret bahwa desentralisasi fiskal sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, baik itu APBD mapun APBN, menimbulkan permasalahan yang cukup ekstrem,” ungkap Koordinator Aksi, Riskal Samlan dalam orasinya.

Riskal bilang, target kinerja pemerintah daerah tidak bisa direalisasikan setiap periode beranggaran.
“Misalnya, proyek jumbo yang tidak terselesaikan, proyek masjid raya, tribun bangsaha, sekolah unggulan, pekuburan Sangowo, BUMDes laporannya fiktif, dana PEN Rp 200 miliar diperuntukkan bagi proyek yang mangkrak dan proyek lainnya dengan jumlah anggaran ratusan miliaran tersebut. Sampai mendekati periode Bupati berakhir masih mangkrak di perjalanan,” paparnya.
Sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik Morotai, Kasim Bungan dalam orasinya mengatakan, massa aksi memberikan dukungan kepada Kejari untuk menuntaskan pelanggaran hukum di Morotai.
“Dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Pulau Morotai, kami yang tergabung dalam front ini menyampaikan dukungan moril kepada Kepala Kejari Morotai untuk menuntaskan berbagai macam kasus hukum yang terjadi di Pulau Morotai ini,” imbuhnya.
Aktivis PMII ini juga menyentil kesan Bupati Benny Laos merupakan sosok yang kebal hukum.
“Katanya hukum bisa mengenai siapa saja, tapi tidak dengan beliau (Bupati, red),” ucap Kasim.
Karena itu, ia menegaskan, pada kesempatan ini pihaknya ingin menguji eksistensi Kejari Kabupaten Pulau Morotai.
“Untuk melihat dan menanggapi persoalan dengan statement yang dikeluarkan bahwa Bupati Pulau Morotai kebal hukum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan