Ia berharap, sisa uang tersebut dibayarkan pada bulan Maret sesuai janji Bupati kepadanya. Hanya saja hingga kini tidak ada kepastian.

“Saya marah. Saya punya utang sudah banyak. Masalah saya punya kakak meninggal ini dia punya malam ke-7. Saya punya kakak dia menderita karena belum bayar utang,” ungkapnya.

Ali juga menyesalkan pernyataan Kabag Pemerintahan, Sofia Doa ketika dikonfirmasi soal sisa pembayaran lahan beberapa waktu lalu.

Saat itu Sofia kepada wartawan mengatakan persoalan pembayaran ganti rugi bukanlah sesuatu yang patut diberitakan. Sofia bilang, jika wartawan dan pemilik lahan makan anjing, itu baru berita.

“Saya paling benci saya baca berita. Saya marah sekali dia bilang begitu. Dia kira saya ini sapa kong? Dia punya maksud apa?” ucap Ali sembari menahan amarah.

Sebelumnya, Sofia mengaku pembayaran sisa lahan tersebut tengah diproses, di mana bendahara sedang menyusun Surat Perintah Membayar-nya.

Sekadar diketahui, Pemda membeli lahan TPA dari Ali Weka pada tahun 2020 seluas 1 hektare lebih dengan total harga Rp 320 juta. Sejauh ini, lahan tersebut baru dibayar April 2020 sebesar Rp 95 juta dan Rp 110 juta dibayar pada bulan September 2020.

Pemilik lahan mengaku sisa pembayaran Rp 115 juta hingga kini belum direalisasikan.