Dia berharap, adanya aksi mogok kerja ini membuat Pemerintah Daerah segera merespon tuntutan mereka.

“Semoga dalam waktu dekat ini sudah ada kabar baik dari pemerintah,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali menyatakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) akan segera melakukan proses pembayaran.

“Dalam waktu dekat upah cleaning service sudah dibayar,” ujar Al Yasin.

Menurutnya, kendala pembayaran disebabkan adanya transisi sistem keuangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sementara Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaja menyatakan, BPKPAD siap memproses pembayaran upah jika sudah ada permintaan dari instansi, dalam hal ini Biro Umum. Namun hingga saat ini Biro Umum juga belum mengajukan permintaan.

“Prinsipnya, kami siap membayar jika sudah ada permintaan dan dokumennya sudah lengkap, kami akan proses,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Biro Umum Djamaludin Wua belum dapat dikonfirmasi.