Tandaseru — Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera, Provinsi Maluku Utara, yang menewaskan tiga warga Halmahera Tengah. Saat ini, jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut terus bertambah.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rajikan mengungkapkan, saat ini tim penyidik gencar melakukan proses penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti,” tutur Adip, Sabtu (27/3).
Sementara Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A. Setiawan menyatakan, total saksi yang telah diperiksa sejauh ini sebanyak 10 orang. Itu berarti, ada tambahan enam saksi dari pemeriksaan awal.
“Saksi yang diperiksa bertambah enam, jadi total saksi yang diperiksa sebanyak 10,” jelasnya.
Menurut Nico, enam saksi yang diperiksa adalah warga sekitar yang pertama kali menemukan korban meninggal dunia. Sedangkan empat saksi sebelumnya adalah para korban selamat.
“Warga yang menemukan pertama kali korban meninggal juga diperiksa. Sementara kita fokus saksi di lapangan dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 20 Maret 2021, 6 warga sipil dan 1 anggota TNI dikabarkan hilang setelah masuk Hutan Halmahera. Setelah upaya pencarian, 3 warga ditemukan tewas dan 4 lainnya selamat. Mereka mengaku diserang orang tak dikenal saat mengaso di sekitar Sungai Gwonley.
Tinggalkan Balasan