Tandaseru — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara hingga kini belum menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Padahal tinggal menghitung hari saja bulan April sudah akan tiba.
Lambatnya penyerahan DPA ini membuat sejumlah kegiatan belum ditenderkan alias belum berjalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tikep, Mansyur saat dikonfirmasi Jumat (26/3) mengakui sampai saat ini DPA belum diserahkan ke semua OPD. Salah satu kendalanya adalah karena adanya pembaruan sistem terbaru yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Persoalan ini karena SIPD,” ujar Mansyur.
Mansyur menjelaskan, jika masih menggunakan sistem yang lama, tentu sejak awal setelah evaluasi APBD 2021 dari gubernur, OPD sudah diserahkan DPA.
“Karena penyesuaian dengan sistem baru, sehingga sedikit keterlambatan. Tetapi kami pastikan minggu ini semua sudah diserahkan karena sudah selesai peng-input-an ke sistem baru itu,” jelasnya.
Meski belum adanya DPA, lanjut Mansyur, sebagian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah ditenderkan.
“Sebagian sudah jalan, DAK sebagian juga sudah tender,” katanya.
Disentil soal DPA yang bakal diserahkan ke OPD apakah harus menunggu perintah refocusing 8 persen selesai, Mansyur bilang tidak perlu menunggu.
“DPA tetap diserahkan dalam minggu ini. Kan refocusing dilakukan tentu secara otomatis APBD akan berubah. Jadi setelah refocusing 8 persen, baru keluar DPA baru lagi,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.