Tandaseru — Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini belum menerima usulan kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ditenderkan untuk tahun 2021.

Kepala ULP Kabupaten Kepulauan Sula, Edy Suseno saat dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, hingga saat ini belum ada satu pun OPD yang mengusulkan item-item kegiatan apa saja yang akan ditenderkan.

Sejauh ini, lanjut Edy, baru tiga OPD yang melaksanakan proses pengadaan, namun yang diusulkan adalah non tender.

“Untuk yang tender sampai sekarang yang saya tahu belum ada yang mengusulkan. Tapi yang non tender yang sudah dilaksanakan itu Dinas Keuangan, Bagian Kesra dan Bagian Humas,” ungkapnya, Kamis (25/3).

Ditanya terkait usulan dari Bagian Pemerintahan menyangkut percetakan surat suara, Edy bilang sudah ter-input di RUP Penyedia. Untuk proses selanjutnya masih menunggu tindak lanjut PPK dari OPD dimaksud.

“Jadi untuk Bagian Pemerintahan sudah ter-input di RUP, tapi proses selanjutnya menunggu tindak lanjut dari PPK,” terangnya.

Menyangkut kesiapan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Edy menegaskan, BPBJ pada prinsipnya sangat siap. Namun selebihnya tergantung OPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pada prinsipnya BPBJ siap. Semua tergantung OPD yang punya anggaran, yaitu kesiapan dari PA/KPA dan PPK,” tukasnya.