Tandaseru — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bersama sejumlah warga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sula, Kamis (25/3).

Unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari tahapan pelaksanaan dan kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Sula yang dinilai belum matang.

Koordinator Aksi, Junaidi Peuleu dalam orasinya menyampaikan, pelaksanaan Pilkades di 78 desa tersebut terkesan dipaksakan. Pasalnya, anggaran Pilkades sendiri hingga saat ini masih dalam proses pencairan.

Parahnya lagi, kata Junaidi, panitia di tingkat desa harus meminjam anggaran pada pihak ketiga untuk menyiapkan tahapan-tahapan Pilkades tersebut.

“Panitia di desa saja tidak ada bimtek, anggaran juga belum siap. Jadi jang bapaksa (jangan memaksakan, red),” cecarnya.

Aksi meminta Pilkades ditunda di Sula. (Tandaseru/Samsur Sillia)

Atas beberapa pertimbangan itulah, Junaidi menegaskan, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kepulauan Sula harus ditunda.

“Jadi Pilkades ini harus ditunda,” tandasnya.

Junaidi Sarbi, salah satu perwakilan warga Desa Karamat Titdoi dalam orasinya membeberkan pembentukan panitia Pilkades di Desa Karamat Titdoi yang diduga tidak sesuai regulasi.

Menurut Junaidi, tidak seharusnya panitia Pilkades di tingkat desa itu dibentuk oleh kepala desa, sebagaimana pembentukan panitia Pilkades di desanya itu.

“Masak panitia Pilkades di desa dibentuk oleh kepala desa, ini kan salah,” bebernya.

Karena itu, Junaidi juga meminta agar panitia Pilkades di tingkat kabupaten harus mengevaluasi pembentukan panitia Pilkades di Desa Karamat Titdoi, karena dianggap menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).