Tandaseru — Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Maluku Utara, mendukung langkah yang diambil Wakil Bupati, Djufri Muhammad mengevaluasi bidan desa yang malas bertugas.
Menurut Rosfintje, program prioritas Bupati dan Wakil Bupati salah satunya adalah mengoptimalkan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat mulai dari polindes, puskesmas hingga RSUD.
“Karena itu, kami dari Dinkes juga sangat mendukung langkah Wakil Bupati merencanakan rolling atau mengevaluasi bidan-bidan yang malas menempati polindes dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa (23/3).
Ia mengaku, pihaknya telah meminta SK penempatan bidan desa dari semua kepala puskesmas (kapus) untuk mengetahui penempatan bidan desa di masing-masing desa.
“Karena target saya itu satu desa harus ada bidan desa di polindes. Untuk penempatan bidan desa ke polindes itu kewenangannya kapus, karena kapus lebih tahu kondisi dan situasi di lapangan,” akunya.
Rosfintje juga menegaskan kepada semua kepala puskesmas agar terus mengontrol bidan desa. Karena bidan desa yang malas disebabkan tidak adanya langkah tegas dari kepala puskesmas sendiri.
“Kalau kalau dari dinas kedapatan bidan desa yang malas berada di polindes maka kepala puskesmas akan ditegur atau dievaluasi. Dan bidan desa malas itu berarti kepala puskesmas juga kurang kontrol. Jadi itu harus kapus tegaskan ke bidan-bidan desa agar lebih aktif di polindes,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan