“Soal utang media ini nantinya akan kami tindak lanjuti. Pascarapat bersama ini akan dibahas bersama kembali bersama Infokom dan Sekda, karena kami juga belum mengantongi data berapa besar tunggakan utang yang belum terbayar,” ujarnya.

Senada, Wabup Jufri Muhammad berharap adanya peranan penting jurnalis dalam mengawasi kerja-kerja OPD. Dia juga meminta jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik selalu mengedepankan kaidah-kaidah atau kode etik yang diatur dalam Undang-undang Pers.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Halbar, Chuzaemah Djauhar mengakui, piutang media yang kerap menumpuk itu disebabkan ketersediaan anggaran yang terbatas.

Dirinya turut merespon positif gagasan Bupati dan Wabup terkait penyampaian informasi yang tidak hanya terpaku satu pintu.

“Soal penyampaian informasi satu pintu ini juga kebijakan dari setiap OPD, bukan atas kebijakan Kominfo. Soal penyampaian informasi terkait program bisa langsung melalui instansi teknis terkait. Intinya tidak ada penegasan penyampaian informasi satu pintu dari kami,” pungkasnya.