Tandaseru — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, rupanya beda pendapat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Jika Fraksi Basanohi menginginkan Pilkades ditunda lantaran kesiapan pelaksanaannya belum matang, beda halnya dengan sikap Komisi I.

Koordinator Komisi I, Hamja Umasangadji menyatakan, Pilkades di 78 desa tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Terkait kekurangan-kekurangan dalam tahapan Pilkades, bakal tetap dimonitor dan dievaluasi oleh DPRD.

Meskipun ada riak-riak di desa tertentu, kata Hamja, Komisi I DPRD menganjurkan kepada Bagian Pemerintahan agar intens menyelesaikan itu.

“Sejauh ini jadwal Pilkades serentak yang dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 10 April mendatang belum ada masalah,” tuturnya, Selasa (16/3).

Terkait penganggaran, politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan, anggaran Pilkades yang belum cair dikarenakan ada perubahan sistem pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Jadi itu yang jadi hambatan,” katanya.

Meski demikian, sambung Hamja, Bagian Pemerintahan dan Pemerintah Desa pasti sudah punya kiat-kiat menutupi kekurangan tersebut.

“Soal polanya seperti apa, itu mereka lebih paham,” ujarnya.

Terkait pinjaman panitia Pilkades ke pihak ketiga, menurut Hamja itu adalah pola untuk mengatasi keterlambatan pencairan anggaran untuk Pilkades.

“Kalau solusinya pihak ketiga, atau dalam bentuk apapun, ya mungkin soal teknis. Yang penting tidak berdampak merusak desain APBDes di masing-masing desa,” tandas Hamja.