Tandaseru — Fraksi Basanohi DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 78 desa ditunda dan dievaluasi kembali.

Pasalnya, Pemerintah Daerah dinilai belum siap melaksanakan hajatan demokrasi tersebut.

Ketua Fraksi Basanohi, Kamal Upara kepada sejumlah awak media, Selasa (16/3) mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades di Kepulauan Sula tahun ini terkesan terburu-buru.

Dilihat dari sisi anggaran, banyak hal terkait kerja-kerja panitia yang masih harus disiapkan.

“Dan itu membutuhkan anggaran yang besar. Belum lagi desa yang jangkauan transportasinya membutuhkan biaya besar,” ujarnya.

“Sula ini kan terdiri dari dua pulau. Ada desa yang jangkauan transportasi cukup jauh, dan itu butuh biaya besar untuk sampai ke ibukota kabupaten. Belum lagi panitia harus menyiapkan kebutuhan-kebutuhan mereka demi kelancaran Pilkades,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, pelaksanaan Pilkades patut ditunda. Di samping itu juga harus dievaluasi kembali terkait kesiapan panitia dan anggaran Pilkades.

“Maka ini harus dipikirkan bersama dengan matang dan jangan terburu-buru,” kata Kamal yang mewakili Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang dalam Fraksi Basanohi ini.

Politikus PKB ini juga menegaskan, pemerintah harus mengevaluasi kembali kesiapan pelaksanaan Pilkades di Kepulauan Sula sehingga tidak terlalu membebani desa. Sebab dikhawatirkan berdampak pada ketidakstabilan proses demokrasi Pilkades serentak ini.

“Tidak perlu terburu-buru. Saya pribadi sebagai anggota DPRD dan Ketua Fraksi Basanohi bukan berarti menolak Pilkades ini. Hanya saja menurut saya harus dievaluasi kembali persiapan Pilkadesnya,” tukas Kamal.