Tandaseru — Maraknya kontraktor musiman membuat penumpukan tunggakan temuan dalam Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara tahun 2018-2019. Tunggakan tersebut hingga kini belum dituntaskan.

Kepala Inspektorat Haltim, Enda Nurhayati kepada tandaseru.com mengungkapkan, tunggakan 2018-2019 tidak lagi terdapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sisa tunggakan saat ini hanya ada di pihak ketiga, yakni para kontraktor proyek.

“Untuk LHP BPK 2018-2019 masih ada tunggakan, dan itu ada pada kontraktor-kontraktor,” ungkapnya, Senin (8/3).

Menurut Enda, yang menjadi kendala dalam menyelesaikan tunggakan LHP BPK adalah mencari para kontoraktor. Pasalnya, kontraktor-kontraktor tersebut adalah kontraktor musiman dan saat ini sudah tidak aktif lagi.

“Kontraktor-kontraktor ini semacam musiman saja, karena ada CV yang tidak ada modal dilakukan pekerjaan menunggu pencairan. Habis itu sudah tidak dapat proyek akhirnya gulung tikar. Karena itu kami harus mencari tahu (keberadaan) para kontraktor ini terlebih dulu,” terangnya.

Ia mengaku, jumlah dan nama para kontraktor yang masih menunggak temuan tersebut tak bisa ia sebutkan.

“Besarannya pun saya tidak bisa sebutkan. Akan tetapi namanya utang negara harus diselesaikan,” tegas Enda.

Enda menambahkan, saat ini sebagian pihak ketiga sudah mulai mencicil pengembalian temuan LHP 2018-2019.

“Sudah ada yang cicil-cicil, untuk melunasi tunggakan mereka,” akunya.

Sekadar diketahui, untuk LHP BPK tahun 2020 saat ini belum kelar setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK beberapa pekan kemarin.