Tandaseru — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Julius Dagilaha angkat bicara terkait ancaman pemecatan yang diterimanya setelah menghadiri Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Halut tersebut, KLB 2021 secara sah telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru. Sebab, kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner.

“Kepengurusan Demokrat di bawah AHY di mana hasil kongres V itu sudah demisioner,” jelas Julius, Minggu (7/3).

Julius menegaskan, jika dirinya dipecat partai, ia tidak akan tinggal diam. Julius mengaku sudah siap menempuh langkah-langkah hukum dengan delik perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, jika DPP di bawah kepemimpinan AHY mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua DPC Halut, maka keputusan tersebut juga turut digugat.

“Yang jelas saya juga tidak tinggal diam. Saya punya hak menyampaikan pendapat dan punya hak menempuh langkah hukum baik ke PTUN maupun Pengadilan Negeri Jakarta,” tegasnya.

Disentil terkait kehadirannya bersama lima kader Demokrat Malut lain di KLB, Julius menyatakan penyebabnya lantaran pengurus DPC dan DPP sudah tidak nyambung lagi. Di mana hak-hak DPC dipreteli DPP.

“Masak kita berdarah-darah berjuang untuk Partai Demokrat di Halut dan tidak ada bentuk apresiasi dari DPP. Pemilihan Ketua DPD semua ditarik di pusat, DPC di seluruh Indonesia sudah tidak ada hak lagi. Ini negara demokrasi sedangkan partai dijalankan dengan sistem otoriter.
Makanya kami hadir di KLB untuk memperbaiki partai yang sudah tidak sehat lagi. Yang hadir DPC khusus Maluku Utara yakni dari Halut, Sula, Tidore, Halteng, Haltim dan Morotai,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Malut, Hendrata Thes menyatakan kader-kader yang hadir dalam KLB bakal dipecat keanggotaannya. Sedangkan kader yang berstatus anggota DPRD aktif akan diganti antarwaktu.