Tandaseru — Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali meminta keterangan kepala sekolah SMK terkait penerimaan alat simulator proyek pengadaan kapal nautika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.
Kepsek yang diperiksa, Senin (1/3), adalah Kepala SMK Negeri 2 Sanana, Kepulauan Sula, Muhammad Duwila. Ia diperiksa sebagai saksi selama 3 jam.
Diwawancarai usai pemeriksaan, Muhammad mengatakan ia dimintai keterangan terkait penerimaan alat simulator tersebut.
“Saya hanya dimintai keterangan saja karena saya sebagai kepala sekolah,” tuturnya.
Muhammad bilang, pengadaan alat dilakukan pada masa jabatan mantan kepsek sebelum dirinya. Namun alat baru diserahkan saat dirinya menjabat kepsek.
“Pengadaan bantuan itu mantan kepsek yang lama dan saya tidak tahu apa-apa. Pas saya sudah jabat kepsek kemudian alat itu masuk,” ujarnya.
Ia mengaku, sejauh ini baru pertama kali diperiksa Kejati Malut.
“Saya diperiksa baru hanya ini saja, dan sebelumya belum pernah diperiksa,” tandasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejati telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.
Tinggalkan Balasan