Tandaseru — Kementerian Dalam Negeri menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menggelar pelantikan empat kepala daerah secara langsung alias non virtual. Alhasil, opsi pelantikan virtual resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil dalam Zoom Meeting Pemprov dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, Rabu (24/2).
Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Pemprov Malut, Idam Umasangadji menyampaikan, kondisi jaringan di beberapa kabupaten/kota di Malut tidak mendukung untuk pelaksanaan pelantikan secara virtual, termasuk kondisi jaringan di Ibukota Sofifi yang belum memadai.
“Hal ini ditakutkan akan menghambat saat proses pelantikan virtual berlangsung,” tuturnya.
Selain itu, adanya potensi kerumunan massa pendukung bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota terpilih jika pelantikan digelar di masing-masing kabupaten/kota. Idam menyatakan kekhawatiran Pemprov kerumunan massa tidak bisa dihindari dan dikendalikan saat proses pelantikan berlangsung.
“Kondisi ini justru berpotensi menabrak protokol kesehatan dan terjadinya potensi penyebaran Covid-19 secara masif dan cepat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika telah merilis kondisi cuaca ekstrem di wilayah Malut beberapa pekan terakhir yang dipastikan akan mengganggu kondisi jaringan internet saat proses pelantikan virtual berlangsung.
“Bila pelaksanaan pelantikan dilaksanakan secara langsung di Sofifi, maka Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat membatasi dan mengkondisikan jumlah orang yang terlibat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Atas pertimbangan itu Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta izin melaksanakan pelantikan secara langsung dengan penggunaan protokol kesehatan ketat,” ucap Idam.
Akmal pun menyatakan dukungan dan menyetujui usulan Pemprov Malut tersebut. Namun ia berpesan pelantikan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Selalu menaati semua protokol kesehatan,” pesannya.
Gubernur Abdul Gani Kasuba sendiri telah menyurat ke Pj Bupati Halmahera Timur, Plh Bupati Halmahera Barat, Plh Pulau Taliabu dan Plh Wali Kota Tidore Kepulauan terkait pelantikan langsung tersebut.
Dalam surat tersebut menyebutkan, para calon kepala daerah terpilih sudah harus menuju dan tiba di Sofifi paling lambat Kamis (25/2) untuk mengikuti gladi bersih. Pelantikan sendiri akan dilaksanakan pada Jumat (26/2) siang.
Sekadar diketahui, kepala daerah yang akan dilantik adalah Bupati dan Wabup Haltim Ubaid Yakub dan Anjas Taher, Bupati dan Wabup Halbar James Uang dan Djufri Muhammad, Bupati dan Wabup Taliabu Aliong Mus dan Ramli, serta Wali Kota dan Wawali Tikep Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
Tinggalkan Balasan