Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara diminta lebih berhati-hati dan menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal nautika sebagai pelajaran.
Ketua Komisi IV DPRD Malut, dr. Hariyadi Ahmad mengatakan, berkaca pada kasus kapal nautika tahun 2019 maka Dikbud ke depannya harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Dengan begitu, kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama proses pengadaan baik melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).
“Kami dari Komisi IV berharap hal serupa tidak terulang lagi. Kasus pengadaan kapal nautika kan sumbernya dari DAK. Untuk itu, ke depannya kami minta Dikbud lebih berhati-hati mengelola DAK maupuan DAU,” ujar Hariyadi, Kamis (18/2).
Hariyadi berharap kasus dugaan korupsi kapal nautika yang tengah dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi tidak mengganggu aktivitas pelayanan dinas terhadap sekolah-sekolah.
“Harapannya, kami minta dinas tetap melaksanakan pelayanan maksimal kepada sekolah, jangan sampai terganggu hanya karena persoalan ini,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini Komisi IV belum menerima laporan berupa keluhan dari pihak sekolah. Bahkan hasil koordinasi dan rapat kerja yang dilakukan antara Komisi IV dengan Dikbud bahwa proses belajar mengajar di sekolah masih berjalan lancar dan tidak ada kendala akibat kasus kapal nautika.
“Orang-orang yang sebagai tersangka ini juga hampir sebagian sudah tidak lag di Dinas Pendidikan, untuk itu maka tidak terlalu mengganggu aktivitas di dinas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Dikbud Malut tahun anggaran 2021 menjadi salah satu dinas dengan pagu anggaran terbesar kedua setelah Dinas PUPR, yakni berkisar Rp 591 miliar lebih.
Sementara kasus dugaan korupsi kapal nautika telah menyeret empat tersangka, salah satunya diduga mantan Kepala Dikbud Malut.
Tinggalkan Balasan