Tandaseru — Langkah Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, yang mempertanyakan alasan Pemerintah Provinsi mengusulkan penundaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional 2021 ke Kementerian Agama (Kemenag) ditanggapi datar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Salmin Janidi.
Salmin bilang, STQ ini dihadiri kafilah 34 provinsi, termasuk Maluku Utara. Untuk itu, alasan penundaan yang paling utama adalah Pemerintah Arab Saudi membuka peluang keberangkatan haji tahun ini yang bertepatan pada bulan Juni-Juli.
“Kalau mengurusi jamaah haji, maka seluruh pemerintah daerah melakukan konsentrasi karena itu bukan hanya urusan Biro Kesra saja. Rombongan haji dilepas oleh bupati/wali kota dan tingkat provinsi dilepas oleh gubernur,” ujar mantan Juru Bicara Gubernur Malut ini, Senin (15/2).
Dengan begitu, sambung Salmin, seluruh urusan menyangkut kesiapan haji akan melibatkan seluruh perangkat daerah. Alhasil, kesibukan tersebut dikhawatirkan ikut mengganggu para kafilan yang bersiap menuju Malut dalam rangka penyelenggaraan kegiatan STQ .
“Jika kita tengah sibuk mengurusi jamaah haji di sana nanti terbengkalai antara jamaah haji dengan kepentingan STQ,” terang Salmin yang juga Ketua Panitia Daerah STQ Nasional 2021 ini.
Di sisi lain, usulan penundaan STQ dilaksanakan di bulan Oktober sudah dikomunikasikan antara Gubernur Abdul Gani Kasuba dengan pihak Kementerian Agama. Jika usulan tersebut disetujui, maka pembangunan Masjid Raya Sofifi akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang direncanakan pada bulan Oktober.
“Kalau di bulan itu Presiden resmi berarti kita barengkan dengan STQ Nasional. Karena namanya resmi dulu kan baru dipakai,” tuturnya.
Disentil terkait infrastruktur, Salmin membenarkan dana untuk pembangunannya sudah ada. Namun membangun infrastruktur, kata dia, membutuhkan perencanaan matang.
Tinggalkan Balasan