Tandaseru — Mutasi besar-besaran dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan seluruh Indonesia. Mutasi 375 penegak hukum itu dituangkan dalam surat keputusan tertanggal 8 Februari 2021.

Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021, 16 penegak hukum di Maluku Utara pun ikut digeser, termasuk enam kepala kejaksaan negeri.

Mereka yang dimutasi di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Andi Ashari. Andi dimutasi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Jabatan yang ditinggalkan Andi diisi oleh Adrianus Notanobun yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Lalu Kepala Kejari Halmahera Tengah, Arif Budiman dipindahkan menjadi Kepala Kejari Kampar. Posisi Arif digantikan Yuana Nurshiyam yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Selanjutnya, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Romulus Haholongan digeser menjadi Kepala Kejari Barito Selatan. Ia digantikan Burhan yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Disusul Kepala Kejari Tidore Kepulauan, Adam Saimima dipindahkan menjadi Kepala Kejari Tarakan. Posisi yang ditinggalkan Adam kini diisi Abdul Muin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.