Tandaseru — Keluarga korban tewas akibat penganiayaan di Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang diduga dilakukan oknum anggota TNI menuntut keadilan. Pihak keluarga mendesak terduga pelaku berinisial Praka BB itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Asri Labidi, kakak kandung korban Reski Labidi mengungkapkan, sejauh ini pihak keluarga tak berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Meski ia mengakui sudah ada anggota TNI dan keluarga pelaku yang menemui anggota keluarga korban.

Meski sudah ada pertemuan, Asri menegaskan tak ada perdamaian antara kedua belah pihak.

Asri Labidi, kakak kandung korban Reski Labidi. (Istimewa)

“Saya selaku kakak kandung dari Reski Labidi sangat menyesal dengan pernyataan Pak Dandim bahwa sudah ada penyelesaian dengan pihak keluarga,” ucapnya kepada tandaseru.com, Jumat (5/2).

“Memang ada anggota TNI dan keluarga pelaku yang datang menemui keluarga di Falabisahaya, tapi kakak saya yang di Falabisahaya tidak mengeluarkan pernyataan apapun,” kata Asri.

Selaku keluarga korban, lanjut Asri, pihak keluarga juga telah menyiapkan pengacara dan akan menempuh jalur hukum untuk mendapat keadilan atas meninggalnya sang adik.

“Kami sudah siap pengacara, dan akan menempuh jalur hukum. Memang manusia itu ada ajalnya, tapi yang bagaimana dulu,” ujarnya.

Reski sebelumnya dinyatakan meninggal dunia usai dipukul Praka BB, anggota Kopassus di Café MJ di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, pada Kamis (4/2) dini hari. Hingga kini belum diketahui pasti motif pemukulan berujung maut tersebut.