Ada pula sektor jasa keuangan dan asuransi penerimaan pajaknya Rp 6.880.562.004, jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya Rp 3.840.873.251, real estate Rp 3.735.620.551, informasi dan komunikasi Rp 2.583.325.786, dan jasa profesional, ilmiah dan teknis Rp 2.075.917.225.

Selanjutnya pajak pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin sebesar Rp 1.936.748.177, jasa kesehatan dan kegiatan sosial Rp 1.066.870.215, kegiatan jasa lainnya Rp 843.627.267, transportasi dan pergudangan Rp 751.145.458, dan penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp 599.358.013.

Lalu pajak jasa pendidikan sebesar Rp 458.493.194, pertanian, kehutanan dan perikanan Rp 78.473.801, pengadaan air, pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dan pembersihan limbah Rp 69.389.569, jasa perorangan yang melayani rumah tangga, kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa Rp 9.502.407, serta kebudayaan, hiburan dan rekreasi Rp 3.211.550.

Berdasarkan jenis pajaknya, kinerja penerimaan pajak 2020 KPP Pratama Tobelo didominasi PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 233.111.800.959 atau 102% dari target Rp 228.530.264.000.

Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari target Rp 174.036.348.000 realisasinya sebesar Rp 178.893.736.017 (102.79%).

Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp 16.807.591.000 realisasinya sebesar Rp 15.597.558.014 (92,80%).

Kemudian Pendapatan atas Pajak Lainnya (PL) dan Pajak Impor Barang (PIB) dari target Rp 663.000 realisasinya Rp 10.540.100 (1.589,76%).

Sedangkan PPh Migas meski tanpa target KPP Pratama Tobelo mendapat penerimaan sebesar Rp 1.064.001. Begitu pula PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang tanpa target pada tahun 2020 diterima Rp 687.005.033.