Tandaseru — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi Umar.

Permintaan maaf tersebut dilontarkan Santrani usai mempertanyakan sikap Zulkifli memaparkan rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019.

“Tolong rekan-rekan muat, saya minta maaf ke Zulkifli,” ucap Santrani kepada awak media usai mengikuti rapat bersama Komisi III di Ternate, Rabu (27/1).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Malut membeberkan hasil temuan Pansus LKPJ terkait sejumlah proyek yang dinilai bermasalah.

Zulkifli saat ditemui, Rabu (27/1) mengatakan, temuan Pansus secara kasat mata memang bermasalah. Meski begitu ia mengaku DPRD hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan sehingga terbatas dalam melakukan analisis secara tajam.

“Hasil temuan itu memang karena ada problem di situ,” ungkapnya.

Zulkifli bilang, tindaklanjutnya dikembalikan ke Pemerintah Provinsi melalui Inspektorat, apakah akan melakukan audit berdasarkan rekomendasi DPRD atau tidak.

“Yang menentukan itu ada temuan atau tidak itu ada di Inspektorat. Dia yang punya kewenangan mengaudit apakah ada pengembalian atau tidaknya,” ujarnya.