Tandaseru — Sepanjang tahun 2020, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menangani 260 perkara.
Kasus tersebut berasal dari Polda Maluku Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Dari 260 kasus yang paling banyak ditangani untuk sementara yaitu narkoba dan ITE,” ujar Asisten Pidana Umum Kejati Malut Hartawi kepada wartawan, Kamis (28/1).
Kata Hartawi, sepanjang tahun 2020 tidak ada kasus yang menunggak. Rata-rata sudah disidangkan, tetapi ada beberapa yang masih dalam proses.
“Tapi sebagian besar sudah sampai ke Pengadilan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.