Tandaseru — Pemerintah Daerah kembali mendapat perintah Kementerian Keuangan untuk melakukan refocusing anggaran pada tahun 2021 ini. Perintah tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 30/KM.07/2020.
Dalam KMK itu menyebutkan, Pemerintah Daerah melakukan penggunaan sebagian (earmarking) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 di daerah.
Pj Sekretaris Daerah Tidore Kepulauan, Maluku Utara, M. Miftah Baay saat dikonfirmasi Kamis (21/1) membenarkan adanya perintah Menteri Keuangan melalui KMK yang dilayangkan ke Pemda. Tersebut.
“Iya, soal refocusing itu KMK-nya kami sudah terima beberapa hari lalu,” ungkap Miftah.
Ia menjelaskan, dalam KMK itu Pemda diminta melakukan earmarking DAU atau DBH untuk vaksinasi paling sedikit 4 persen pada tahun 2021.
“Jadi perintah ini untuk mendukung soal program vaksinasi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mansyur saat ditemui juga membenarkan hal tersebut. Mansyur bilang, jika melakukan eamarking DAU sebesar 4 persen maka Pemda akan melakukan refocusing anggaran paling sedikit Rp 20 miliar dari total DAU tahun 2021 sebesar Rp 520.766.918.000.
Dalam KMK itu, sambungnya, dijelaskan jika Pemda tidak mendapatkan DAU tahun 2021 maka bisa menggunakan DBH dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau DBH tahun 2021 ini sebesar Rp 28.549.629.000,” terangnya.
Menurut Mansyur, pihaknya telah menyurat ke DPRD terkait beleid tersebut.
“Jadi sekarang ini tinggal dilakukan penyesuaian saja, tetapi soal KMK ini nanti masih ada rapat lanjutan yang akan perlu dibahas masalah ini,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam KMK itu juga menjelaskan dukungan penggunaan dana sebesar 4 persen, baik dari DAU atau DBH, diperuntukan untuk koordinasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan dan fasilitasi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pantauan dan penanggulangan dampak kesehatan pascavaksinasi Covid-19, distribusi dan pengamanan tempat untuk vaksin, serta pengamanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Tinggalkan Balasan