Tandaseru — Sejumlah lurah di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengeluhkan pembayaran uang makan minum (mami) yang menunggak berbulan-bulan. Padahal uang tersebut merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan.
Salah satu lurah di Ternate Selatan mengungkapkan, sejauh ini uang mami yang diterima para pegawai di wilayah Kecamatan Ternate Selatan hanya untuk Januari-Februari 2020.
“Jadi sudah 10 bulan lebih ini tidak terima lagi,” ungkap salah satu Lurah yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (20/1).
Senada, Lurah lainnya ikut mengeluhkan pencairan uang mami yang hingga kini masih tertunggak. Padahal mestinya uang mami dibayarkan setiap bulan melalui rekening masing-masing lurah yang pencairannya dilakukan oleh Bagian Keuangan di Kecamatan.
Perhitungan uang mami, kata Lurah tersebut, berdasarkan absensi PNS yang ada di tiap-tiap kelurahan. Jika PNS tidak masuk kerja maka jatah uang maminya tidak dihitung. Sementara untuk hitungan absensi dalam seminggu hanya dihitung 4 hari, yakni Senin-Kamis.
“Kami sudah koordinasi dengan Kabag Umum di Pemkot tapi belum ada jawaban,” akunya.
Camat Ternate Selatan Mochtar Kasim yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui adanya kelurahan para lurah tersebut.
Namun ia menjelaskan, penghitungan uang mami disesuaikan dengan kehadiran PNS yang nilainya variatif. Jika PNS tak berkantor maka tidak dihitung uang maminya.
Mochtar bilang, ia selalu mengingatkan para lurah untuk memasukkan daftar kehadiran, tapi tidak digubris. Alhasil, yang terakomodir di Keuangan Kecamatan hanya bulan Januari-Februari 2020.
“Untuk Selatan memang hanya cair 2 bulan, bahkan Camat juga dan staf hanya dicairkan 2 bulan pada Januari-Februari 2020,” ujarnya.
Mochtar mengaku tak ingin saling menyalahkan. Namun untuk perhitungan uang mami harus menunggu masuknya persyaratan dari 17 kecamatan baru dilalukan permintaan ke Bagian Keuangan.
“Karena harus dimasukkan kolektif ke Keuangan, tidak bisa sendiri-sendiri. Harusnya PNS tanya ke dirinya masing-masing, mereka sudah masukkan absensi atau belum. Ini memang hak kita semua tapi kita juga harus perhatikan apakah persyaratan untuk pencairan uang mami sudah lengkap atau belum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan