Tandaseru — Proyek pembangunan rumah-rumah ibadah di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara disinyalir bermasalah. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud berdasarkan temuan pada tahun 2019 kemarin.

“Proyek pembangunan rumah ibadah yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Malut sejak tahun 2019 semuanya bermasalah, bahkan sebagian besar tidak ada realisasinya,” ujar Kuntu saat ditemui di kediamannya, Senin (18/1).

Kuntu bilang, setiap rumah ibadah dianggarkan berkisar Rp 300 sampai Rp 400 juta. Rata-rata proyek itu ditemukan bermasalah dimana pembangunannya tak tuntas namun anggarannya cair 100 persen.

Kabupaten Halmahera Selatan menjadi wilayah dengan pembangunan rumah ibadah bermasalah terbanyak di Malut.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi III pernah membentuk panitia khusus dan meminta Inspektorat menindaklanjuti temuan tersebut. Politikus PDI Perjuangan ini juga menantang Inspektorat menunjukkan kinerjanya.

“Dengan hadirnya Kepala Inspektorat yang baru ini coba kita lihat bagaimana kinerjanya, apakah akan menindaklanjuti kasus ini atau tidak. Dia diuji,” tukas Kuntu.

Ketua Komisi III DPRD Malut Zulkifli Hi. Umar yang dikonfirmasi terpisah membenarkan jika komisi yang dipimpinnya pernah mengajukan Pansus LKPJ. Selain tindak lanjut temuan proyek pembangunan rumah ibadah, pansus ini juga menelusuri seluruh program APBD tahun anggaran 2019.

“Itu pansus LKPJ. Bukan cuma rumah ibadah, tapi APBD 2019,” ungkapnya.

Zulkifli mengatakan, berdasarkan hasil temuan DPRD, proyek pembangunan rumah ibadah yang bermasalah ada di Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.

“Rumah ibadah di Halsel, Halbar, dan Halut,” tandasnya.