Tandaseru — Moda transportasi laut menjadi salah satu transportasi utama di provinsi kepulauan Maluku Utara. Salah satu yang jadi favorit masyarakat adalah feri.
Feri menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat, terutama yang membawa kendaraan. Selain harganya yang terjangkau, keamanan dan keselamatan juga lebih terjamin.
Di Malut, ada dua operator feri yang beroperasi. Yakni ASDP milik pemerintah dan perusahaan swasta PT Atosim Lampung Pelayaran.
Kedua perusahaan ini tampak goyah dengan tarif angkutan yang saat ini berlaku. Pasalnya, jumlah penumpang berkurang sementara biaya operasional kian meningkat. Apalagi, sudah 5 tahun belakangan tarif feri di Malut tidak pernah dinaikkan.
General Manager PT ASDP Indonesia Feri (Persero) Cabang Ternate Anton Murdianto mengungkapkan, usulan penyesuaian tarif sudah dilakukan sejak Juli 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian.
Usulan penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.
Di dalam Permenhub itu, penyesuaian tarif mencapai 35 persen. Namun di Maluku Utara hanya disesuaikan sebesar 18 persen.
“Kita sudah bahas bareng sekitar empat kali, bahas dengan para sopir, Dinas Perhubungan, organisasi profesi, dan stakeholders lainnya,” kata Anton, Kamis (14/1).
Dengan kondisi tarif yang belum juga naik, Anton memberi sinyal akan mengurangi trip pelayaran kapal. Hal tersebut untuk menekan biaya operasional serta mengurangi kerugian.
“Jadi ada titik yang saya kurangi dulu tripnya, misalnya dari 5 trip jadi 3 trip, untuk mengurangi biaya,” jelasnya.
Bahkan, dalam kondisi terburuk, ada kapal yang akan ditarik oleh ASDP pusat. ASDP sendiri mengelola 10 kapal di Malut. 9 untuk pelayaran dalam provinsi, sementara 1 kapal antarprovinsi, Malut-Sulawesi Utara.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Malut Armin Zakaria bilang, jika terjadi pengurangan trip akan berdampak buruk bagi masyarakat.
“Akan ada penumpukan penumpang, apalagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan masyarakat seperti rica, tomat, tentu akan mengalami pembusukan,” kata dia.
Soal penyesuaian tarif ini, kata Armin, pihaknya menunggu masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kajian yang telah mereka lakukan.
“Kami menunggu dari DPRD saja,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.