Tandaseru — Perusahaan tepung tapioka di Halmahera Utara, Maluku Utara, PT KSO Capital Casagro terpaksa merumahkan karyawannya usai mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Pada Senin (11/1), Pemerintah Daerah Halmahera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan mediasi antara pihak manajemen perusahaan dengan perwakilan karyawan yang dirumahkan.

Agenda mediasi ini dihadiri Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industri Disnakertrans Halut Ayub Taju, Ketua Serikat Pekerja Tajiman Zainur, Perwakilan PT KSO M. Idam, Perwakilan PT KSO dari HRD Jakarta Listyo Ari dan perwakilan karyawan sebanyak 10 orang.

Ayub mengatakan, pemerintah berharap kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi melalui mediasi tersebut.

“Bapak-bapak yang hadir mewakili manajemen PT KSO agar bisa mengambil keputusan yang berpihak pada kedua belah pihak yaitu karyawan dan perusahaan. Hak-hak karyawan harus dibayarkan jika pihak perusahaan merumahkan karyawan dan itu diatur dalam UU Ketenagakerjaan,” kata Ayub dalam mediasi.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Tajiman Zainur menjelaskan, persoalan ini bermula pada 24 Desember 2020 lalu. Dimana manajemen memberhentikan atau meliburkan karyawannya hanya melalui pesan WhatsApp.

Langkah tersebut mengundang emosi karyawan yang merasa tidak dihargai pihak perusahaan.

Selanjutnya, ada tawaran dari Direktur PT KSO kepada karyawan yang kemudian telah dikaji dan tidak memberikan keuntungan pada karyawan yang dirumahkan.

“Dengan pernyataan dari pihak PT KSO, kami meragukan adanya itikad baik dari PT KSO untuk memenuhi hak-hak karyawan. Pada intinya dari pertemuan ini kami berharap agar tidak mengabaikan apa yang menjadi hak-hak karyawan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan HRD PT KSO Listyo Ari ketika menjawab tuntutan karyawan mengatakan, pihaknya merumahkan karyawan lantaran mesin pabrik yang berada di Galela mengalami kerusakan.

“Dan dan perlu diketahui, selama ini PT KSO mengalami kerugian yang sangat besar dengan total Rp 170 miliar,” tukasnya.

Dengan kondisi yang ada, manajemen berharap para pekerja bisa bersabar. Sebab PT KSO akan berupaya secepatnya mengantisipasi kerugian yang ada.

“Kami membutuhkan waktu untuk memulihkan perusahaan dan kami dari pihak manajemen tidak bisa sekaligus akan tetapi step by step untuk memulihkan perusahaan. Kami di pihak perusahaan akan meminta waktu agar dapat berkoordinsasi dengan manajemen pusat untuk membuat keputusan terkait dengan hak-hak dari para karyawaan,” terangnya.

Mediasi tersebut belum menemui titik kesepakatan. Disnakertrans pun memutuskan akan melanjutkan mediasi pada Rabu (13/1) di ruangan mediasi Disnakertrans Halut.