Tandaseru — Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia di Lapas, Selasa (5/1) siang pukul 13.10 WIT. Narapidana berinisial H (60 tahun) itu tutup usia di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Kepala Lapas Ternate Maman Hermawan mengatakan, sebelum meninggal dunia teman sekamar H sempat melihat H tidur di kamarnya. Saat itu, suara dengkur almarhum terdengar sangat aneh, tak seperti biasanya.
“Almarhum kemudian kami bawa ke kantor dan langsung dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie, tetapi nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” kata Maman.
Menurut Maman, selama menjalani masa hukumannya di Lapas H tak pernah jatuh sakit. Namun dalam riwayat poliklinik H sempat mengeluh sakit asam urat dan sesak napas.
“Setelah dirujuk ke RSUDĀ dan menurut keterangan perawat dari Lapas yang mendampingi almarhum di RSUD dari dokter katanya almarhum mengalami penyakit serangan jantung,” ucapnya.
Setelah H dinyatakan meninggal, pihak Lapas langsung menghubungi keluarganya. Pada Selasa sore, jenazah H diserahkan kepada keluarga. Empat perwakilan Lapas juga ikut mendampingi pemakaman hingga selesai.
“Sekadar diketahui, almarhum dihukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan harus menjalani pidana hukumannya di Lapas selama 9 tahun. Almarhum sebelumnya sudah menjalani sekitar 2 tahun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan