Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan bus naas yang mengalami kecelakaan maut di ruas jalan Trans Halmahera jalur Sidangoli-Sofifi, Sabtu (26/12), adalah milik Dinas Perhubungan Provinsi Malut. Bus tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat yang menewaskan dua penumpang.
Kepala Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut Rahwan K. Suamba kepada tandaseru.com mengungkapkan, bus tersebut terdaftar sebagai aset milik Dishub.
“Saya sudah cek, bus tersebut milik Dinas Perhubungan Provinsi Malut dengan pelat nomor B 2600 XDL, dan disopiri Abdul Latif (32 tahun),” ungkap Rahwan.
Rahwan bilang, saat ini Pemprov telah menyerahkan proses penyelidikan lakalantas tersebut ke tangan polisi. Baik dari sisi kronologis maupun penanganan selanjutnya.
“Soal tujuan bus dari mana mau kemana, kami juga belum cover. Kronologis juga biar nanti pihak kepolisian yang menjelaskan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Malut Armin Zakaria saat hendak dikonfirmasi belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan.
Bus milik Dishub tersebut terlibat kecelakaan tunggal sekitar pukul 15.00 WIT, Sabtu. Saat itu, bus memuat 20 penumpang (bukan 22). Akibat kecelakaan tersebut, 2 penumpang tewas, termasuk seorang bocah laki-laki dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.
Tinggalkan Balasan