Tandaseru — Warga Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Minggu (6/12) kemarin mendatangi Kantor Panwascam Mangoli Tengah. Kedatangan warga untuk melaporkan dugaan praktik money politic yang terjadi di Desa Mangoli.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com, dugaan money politic tersebut terjadi di Desa Mangoli pada Minggu (6/12) pukul 15.00 WIT. Saat itu, Amina Umasangadji, salah satu warga Desa Mangoli didatangi warga berinisial HU yang merupakan simpatisan pasangan calon Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR).
Saat menemui Amina, HU lantas memberikan sebuah amplop berwarna putih yang berisikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Tak hanya memberi uang, HU juga menyampaikan pesan kepada warga yang menerima uang tersebut agar memilih paslon nomor urut 1 HT-UMAR pada 9 Desember 2020 nanti.
Usai menerima uang dari simpatisan HT-UMAR, Amina langsung meminta bantuan tetangganya, Ade Sanaba untuk melaporkan hal tersebut ke Panwascam Mangoli Tengah.
Ketua Panwascam Mangoli Tengah Junaidi Umasangadji saat dikonfirmasi, Senin (7/12) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada warga yang datang dan menyampaikan telah terjadi praktik politik uang di Desa Mangoli.
“Iya benar, ada warga yang datang ke kantor. Tapi karena warga yang datang itu di hari Minggu, maka hari ini (Senin, red) baru kita terima laporan resminya,” kata Junaidi.
Saat ini, Junaidi bilang, Panwascam Mangoli Tengah sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kepulauan Sula terkait pengaduan tersebut untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu.
“Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu, dan Bawaslu sendiri yang akan turun ke Mangoli untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan