Tandaseru — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara terus ditingkatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul. Proyek yang digarap pada tahun 2019 itu bernilai Rp 2,1 miliar.
Ditemui di ruang kerjanya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Sula Nanda Hardika menyampaikan, kasus ini tetap diproses oleh Kejari Kepsul.
“Masih dalam proses. Masih tetap berlanjut,” katanya, Rabu (16/9).
Terkait saksi kasus tersebut, Nanda bilang, Kejari terus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Untuk alat bukti dalam kasus ini, Nanda enggan membeberkan secara detail. Alasannya, materi masih dirahasiakan.
“Untuk alat bukti kita belum bisa beberkan ke publik. Karena kalau kita beberkan, khawatirnya belum layak karena ini masih bahan, karena sampai sekarang kita masih mempelajari, menyelidiki,” terangnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/8) lalu, Nanda pernah mengungkapkan, sudah dua saksi yang diperiksa Kejari Kepsul terkait kasus tersebut.
“Untuk saksi ada sekitar dua orang,” bebernya.
Disentil rencana pemeriksaan terhadap Wakil Direktur CV Kharisma Karya berinisial RT alias Roni sebagai saksi dalam kasus tersebut, penyidik Kejari Kepsul ini mengaku sudah ada pemangilan.
“Terkait jadi saksi atau tidak, belum bisa jadi konsumsi publik. Memang ada rencana pemanggilan, tapi belum tahu ini,” tandas Nanda.
Tak hanya itu, Nanda juga menyebutkan, terkait kehadiran saksi yang akan diperiksa Kejari Kepsul juga belum bisa dipastikan.
“Kita gak tahu dia datang atau tidak. Makanya saya juga belum bisa mempublikasikan hal seperti ini, jangan sampai menghambat penyidikan. Ada saatnya kita beritakan, ada saatnya kita publikasikan, ada saatnya kita tertutup untuk sementara,” tepisnya.
Sekadar diketahui, selain kasus pengadaan lampu SSO, Kejari Kepulauan Sula juga tengah melidik kasus dugaan korupsi saluran Desa Wai Nib, Kecamatan Sulabesi Selatan.
“Dua-duanya masih kita proses, masih tetap jalan,” tukas Nanda.
Tinggalkan Balasan