Tandaseru — Langkah Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Sula, Maluku Utara memanggil calon wakil bupati Umar Umabaihi rupanya tidak diketahui Tim Pemenangan bakal pasangan calon (bapaslon) Hendrata Thes-Umar Umabaihi. Ini diungkapkan Ketua Tim Pemenangan HT-UMAR, Bustamin Sanaba kepada tandaseru.com.
“Saya selaku ketua tim, jujur saja, proses pemanggilan ini juga kami belum tahu karena kita juga disibukkan dengan proses pendaftaran, kemudian pemeriksaan kesehatan,” kata Bustamin saat ditemui di Ternate, Sabtu (12/9).
Saat ini, lanjut Bustamin, pihaknya tengah dihadapkan dengan proses pemeriksaan kesehatan yang baru saja selesai Jumat (11/9) kemarin.
“Jadi memang kita konsentrasi ke pemeriksaan kesehatan ini, karena waktunya terbatas hanya sampai tanggal 11, sementara di waktu itu kan kondisi perhubungannya (Ternate-Sula, red) susah,” ungkapnya.
Untuk itu, Bustamin menegaskan, bukan berarti kandidatnya tidak mengindahkan panggilan Bawaslu. Hanya saja tim beserta bapaslon saat ini masih fokus ke hal wajib yang harus diprioritaskan karena ada batas waktunya. Jika tahapan Pilkada dilewatkan paslon maka paslon sendiri yang akan bermasalah.
“Kalau ini (panggilan Bawaslu) juga wajib, tapi waktunya kan bisa disesuaikan. Kalau jadwal tahapan ini kan tidak bisa tidak dipenuhi. Torang akan penuhi, karena tim hukum kita juga siap. Dalam waktu dekat kalau kami sudah di Sula barulah kita menyesuaikan dengan kondisi-kondisi tertentu itu,” ujar Bustamin.
Tak hanya itu, Bustamin bilang, kalau memang pemanggilan bisa dikuasakan ke tim hukum misalnya, maka nanti tim hukum saja yang memenuhi panggilan Bawaslu.
“Kalau mau harus langsung dengan kandidat, ya mereka (Bawaslu, red) juga harap maklumi, karena kandidat dalam kondisi ini kan waktunya agak terbatas,” pintanya.
Pada momentum ini, mantan Ketua KPU Kepsul ini menyampaikan, selaku ketua tim dirinya melihat kandidat dalam memenangkan pertarungan ini harus meladeni segala hal. Sehingga dia meminta agar pihak-pihak terkait tidak terlalu kaku.
“Jadi hal-hal seperti ini saya pikir kan tidak perlu terlalu kaku. Kalau kandidat berhalangan, kan bisa dikuasakan. Jadi tidak jadi soal, ini hanya karena faktor komunikasi saja,” tukas Bustamin.
Umar yang juga mantan Asisten I Pemda Sula ini dipanggil Bawaslu setelah beredar percakapan dalam grup WhatsApp Pimpinan SKPD Sula. Dalam grup tersebut tampak dikirim foto Kepala Dinas Pendidikan Sula Ishak Umamit yang merapikan jas dan dasi Umar. Kasus ini juga menyeret Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa A. Fataha Umasangaji dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Sula Imran Umalekhoa. Ketiga pimpinan SKPD ini sebelumnya telah diperiksa Bawasu.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepsul Ajuan Umasugi yang dikonfirmasi sebelumnya menyatakan, sudah dua kali dilayangkan surat panggilan klarifikasi namun Umar tak hadir.
“Panggilan pertama dan kedua sudah dilayangkan. Tapi yang bersangkutan belum menghadap,” katanya, Jumat (11/9).
“Sejauh ini belum ada konfirmasi balik dari para pihak HT-UMAR terkait undangan Bawaslu,” sambung Ajuan.
Kendati begitu, Ajuan menegaskan, pihaknya tetap melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Meskipun tidak menghadiri undangan klarifikasi namun Bawaslu akan melakukan kajian,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan