Tandaseru — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan A. Yani, Ternate, Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol dan kantung minuman keras (miras) jenis captikus dari kapal KM Labobar.

Ratusan miras itu didapat pihak kepolisian saat KM Labobar tiba di Pelabuhan A. Yani, Ternate Rabu (9/9) sekira pukul 12.20 WIT dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Miras tersebut langsung diamankan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan A. Yani IPTU Wiko Satria Afdal.

IPTU Wiko Satria Afdal saat diwawancarai menyatakan, ratusan kantung miras tersebut didapat saat pihaknya melakukan razia miras dan barang ilegal.

“Kami mengamankan sejumlah miras jenis captikus di dek 3 dan 4 Kapal KM Labobar yang dikemas dalam koper dan tas renjani tanpa pemilik,” katanya.

Wiko bilang, miras yang diamankan sebanyak 233 botol ukuran 1.500 ML dan 25 kantong plastik berukuran 3 liter.

“Jadi total miras yang diamankan sebanyak 4.245 liter,” tuturnya sembari mengatakan barang bukti miras sudah diamankan di Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.